Jika kita membicarakan mengenai Indonesia, maka kurang afdal apabila tidak membahas permasalahan fraud di Indonesia terutama korupsi. Korupsi di Indonesia sendiri bermula dari adanya pungutan liar (pungli) sejak berdirinya Kerajaan Nusantara. Kemudian menjadi lebih parah ketika Hindia-Belanda menguasai Indonesia dan menerapkan sistem tanam paksa. “Dapat dikatakan bahwa masa Cultuur Stelsel merupakan masa ‘aksi pungli’ yang paling hebat di satu pihak mengalirkan berjuta-juta gulden ke kas Negara Belanda serta menggemukkan para bupati. Sedangkan rakyat jelata menjadi semakin kurus kering dan melarat. Anehnya rakyat pada waktu itu tetap diam saja, tidak mau memberitahukan kesengsaraan mereka untuk minta diringankan. Semuanya dijalankan saja dengan penuh ketaatan,” ungkap Soegeng Reksodihardjo dalam buku Dr. Cipto Mangunkusumo (2012). Budaya itu tetap berlanjut pada era orde lama ketika terjadi nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan asing di Indonesia tahun 1958...
Sudah 1 tahun lebih negara kita mengalami pandemi Covid-19. Berbagai prosedur mulai diterapkan guna mengurangi angka penularan Covid-19, seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kegiatan serba online, vaksinasi dan lain sebagainya. Kendati akhir-akhir ini angka penyebaran mulai menurun, namun tidak ada salahnya kita juga harus tetap waspada terkait pandemi ini karena situasi dari pandemi yang bisa dibilang unpredictable . Pandemi ini berdampak buruk bagi sektor kesehatan karena mereka dituntut untuk menangani kasus tersebut yangmana obat dari Covid-19 ini masih simpang siur keberadaannya. Di sisi lain, pandemi ini tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan saja melainkan juga berbagai sektor terutama perekonomian. Tanpa kita sadari, dengan adanya pandemi seperti ini telah mengubah berbagai aspek ekonomi dan bisnis terutama bagian tenaga kerja. Pemberlakuan Work from Home (WFH) ini membuat kualifikasi dari tenaga kerja cenderun...